Kemiskinan dan Sedekah

Dalam sebuah sinetron reliji “Para Pencari Tuhan jilid 2” dikisahkan tentang seorang bernama “Jalal”. Pak Jalal, begitulah biasa dipanggil oleh orang di kampungnya. Ia seorang yang sangat kaya. Memiliki harta yang berlimpah dan tahu bahwa banyak orang yang berharap pada bantuannya. Suatu ketika ia ingin ber”sadaqah”, tetapi tidak ditemukan orang yang layak mendapatkan sedekahnya. Ia bertanya pada seorang nenek apakah ada kesulitan dalam hidupnya, dikatakan tidak. Ia bertanya kepada orang lain, apakah anaknya memerlukan biaya, orang itu berkata tidak. Bahkan ketika ia bertanya kepada pengurus RT dan RW tentang siapa yang dikatakan miskin, pengurus mengatakan tidak ada. Mungkin para bloger telah menyaksikan sinetron ini.
Ditengah menonton sinetron tersebut ada yang berkomentar, ”Salah sendiri bertanya-tanya. Kalau mau memberi, ya beri saja”. Tetapi ada satu hal yang menggelitik saya yaitu ”bila orang miskin tidak ada”, betapa sulitnya orang untuk berbuat kebaikan melalui sedekah. Saya mencoba untuk membayangkan dalam sebuah masyarakat Komunis dimana semua kehidupan diatur oleh penguasa, sehingga semua masyarakat memiliki kehidupan yang tidak jauh berbeda. Betapa sulitnya mereka untuk bersedekah. Memang disetiap lapisan masyarakat, dimanapun itu, pasti ada yang disebut dengan kemiskinan. Namun, jika benar-benar kemiskinan itu tidak ada, bagaimana harus menyalurkan sedekah. Kemudian muncul pertanyaan lagi, ”Haruskah kita memelihara kemiskinan untuk sarana sedekah?”.
Bilamana sebuah peraturan perundang-undangan memberikan sanksi kepada para pemberi sedekah, maka semakin sulitlah kita menyalurkan kelebihan kita. Setiap pihak memiliki alasan untuk menjelaskan apa yang dilakukannya.
Kelompok pertama menyatakan bahwa memberi sedekah kepada sembarang orang seperti pengemis dijalan-jalan, adalah sikap membuat mereka menjadi malas berusaha, tidak mau bangkit dari keterpurukannya, bahkan akan cenderung memelihara para peminta-minta itu sebagai bagian masyarakat yang selalu termarjinalkan.
Kelompok kedua menyatakan bahwa memberi sedekah adalah perintah Tuhan. Dengan demikian, manusia layak dan wajib untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkannya. Artinya, tidak ada yang boleh membatasi pemberian sedekah ataupun bentuk-bentuk lain kepada mereka.
Kedua kelompok tersebut akan senantiasa bertentangan sehingga dimunculkan adanya sebuah lembaga yang menerima amal, zakat, maupun sedekah dari orang yang mampu kepada yang tidak mampu. Ide ini merupakan ide yang sangat baik, dengan kata kunci terkoordinasi dengan baik. Namun demikian, sejumlah ”tanda tanya” kembali muncul yaitu seberapa percayanya pemberi sedekah kepada lembaga ini.
Dalam diskusi dengan istri, dikatakan inilah keindahan iman kita. Kita berbuat kebaikan bukan untuk mencari ”pahala” tetapi sebagai tanda syukur atas berkat Tuhan. Dengan demikian, kemiskinan harus ditiadakan, tetapi kita tetap perlu menggunakan berkat kita untuk membantu sesama dalam kesempatan pertama. (by mas’ul)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Golput dan Fatwanya

METADATA

Kisah Pasukan Katak