Golput dan Fatwanya
Seruan Gusdur agar pengikutnya golput mendapatkan berbagai tanggapan dari berbagai politisi. Salah satunya adalah adanya permintaan fatwa MUI. Hal tersebut bukan sekedar menjadi wacana. Bahkan sebuah stasiun televisi membuka ajang debat terhadap isu ini. Berbagai tokoh dari kalangan partai politik, agama, dan masyarakat juga terlibat di dalamnya. Dan akhirnya, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Golput tersebut haram. Masalah golput tidak berhenti sampai disitu, tampaknya berlanjut dengan berbagai komentar dari banyak kalangan. Pengharaman sikap golput menjadi pertanyaan yang menarik untuk dibahas saat ini. Fatwa tersebut tentunya untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemilu. Berbagai keuntungan akan diperoleh bila seluruh pemilih menggunakan haknya. Akan tetapi, permasalahan tersebut apakah akan selesai dengan keluarnya fatwa, masih merupakan tanda tanya. Setidaknya terdapat dua kelompok dalam menyikapi fatwa tersebut. Kelompok pertama...
Komentar
Posting Komentar